Tuesday, 14 July 2015

Ciri-ciri Obat yang Sudah Harus Dibuang

Ciri-ciri Obat yang Sudah Harus Dibuang

Hati-hati sebelum minum obat. Obat bisa jadi membahayakan tubuh Anda kalau kondisinya sudah tidak layak diminum. Bila demikian, obat tersebut harus dibuang atau dihancurkan biar cream pemutih wajah tidak disalahgunakan oleh sekian banyak orang yang menemukannya. Apa saja ciri-ciri obat yang harus dibuang? Berikut informasinya.

1. Kadaluarsa
Seluruhnya obat-obatan yang ada di pasaran memiliki tanggal kadaluarsa atau periode pemakaian obat baik dan aman untuk dikonsumsi. rata-rata kala kadaluarsa ditulis EXP atau ED terhadap kemasan obat. Penting bagi Anda sebelum minum obat cek dulu tanggal kadaluarsanya.
Jika obat tersebut sudah melebihi tanggal kadaluarsa, serta-merta buang dan hancurkan obat tersebut sebab sudah tidak aman dan menjadi racun apabila diminum.

2. Terlalu Lama Disimpan
Obat yang Anda simpan dengan kondisi sudah lama di buka, lebih baik dibuang saja. Obat yang segel dan bungkusnya sudah terbuka dan disimpan terlalu lama kualitasnya sanggup menurun dan kurang berkhasiat.

3. Berubah Warna dan Tekstur
Apabila warna obat berubah dan teksturnya serta tidak sama dengan dikala Anda membelinya, misalnya sirup berubah warna menjadi keruh atau timbul gumpalan-gumpalan, sementara krim atau salep teksturnya mengeras, buang saja ke area sampah.

4. Bau Tidak Sedap
Apabila Anda memperoleh obat yang baunya tidak seperti obat atau berbau aneh, sudah dipastikan obat tersebut tidak aman lagi untuk diminum. Hancurkan dan buang.

5. Obat Palsu
Walaupun obat palsu tersebut tidak kadaluarsa atau menunjukkan tanda-tanda perubahan fisik, Anda harus tetap membuangnya sehingga dari itu obat palsu yang tidak jelas khasiatnya, bahkan sanggup saja membahayakan bagi tubuh kalau diminum.

Apabila Anda menemukan ciri-ciri obat seperti di atas, maka sebaiknya serentak buang obat tersebut. Kiat terbaik membuang obat ialah dengan dihancurkan apalagi lalu seterusnya dibuang. Untuk obat sirup, buang sirupnya ke saluran pembuangan dahulu buang botolnya. Perihal ini bertujuan biar obat tidak dapat dikonsumsi lagi. Ciri-ciri Obat yang Sudah Harus Dibuang

Hati-hati sebelum minum obat. Obat mungkin saja membahayakan tubuh Anda apabila kondisinya sudah tidak layak diminum. Seandainya demikian, obat tersebut harus dibuang atau dihancurkan agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang menemukannya. Apa saja ciri-ciri obat yang harus dibuang? Berikut informasinya.

1. Kadaluarsa
Seluruh obat-obatan yang ada di pasaran memiliki tanggal kadaluarsa atau masa pemakaian obat baik dan aman buat dikonsumsi. Rata-rata diwaktu kadaluarsa ditulis EXP atau ED terhadap kemasan obat. Mutlak bagi Anda sebelum minum obat cek dulu tanggal kadaluarsanya.
Jikalau obat tersebut sudah melebihi tanggal kadaluarsa, langsung buang dan hancurkan obat tersebut dikarenakan sudah tidak aman dan menjadi racun bila diminum.

2. Terlalu Lama Disimpan
Obat yang Anda simpan bersama kondisi sudah lama di buka, lebih baik dibuang saja. Obat yang segel dan bungkusnya sudah terbuka dan disimpan terlalu lama kualitasnya bakal menurun dan kurang berkhasiat.

3. Berubah Warna dan Tekstur
Kalau warna obat berubah dan teksturnya pula tidak sama dengan diwaktu Anda membelinya, misalnya sirup berubah warna menjadi keruh atau timbul gumpalan-gumpalan, sementara krim atau salep teksturnya mengeras, buang saja ke ruangan sampah.

4. Bau Tidak Sedap
Bila Anda mendapati obat yang baunya tidak seperti obat atau berbau aneh, sudah dipastikan obat tersebut tidak aman lagi utk diminum. Hancurkan dan buang.

5. Obat Palsu
Meski obat palsu tersebut tidak kadaluarsa atau menunjukkan tanda-tanda perubahan fisik, Anda harus tetap membuangnya sehingga itu obat palsu yang tidak jelas khasiatnya, bahkan dapat saja membahayakan bagi tubuh seandainya diminum.

Jikalau Anda menemukan ciri-ciri obat seperti di atas, maka sebaiknya segera buang obat tersebut. Cara terbaik membuang obat yakni bersama dihancurkan apalagi dahulu setelah itu dibuang. Utk obat sirup, buang sirupnya ke saluran pembuangan dahulu buang botolnya. Factor ini bertujuan agar obat tidak mampu dikonsumsi lagi. Ciri-ciri Obat yang Sudah Harus Dibuang

Hati-hati sebelum minum obat. Obat mungkin saja membahayakan tubuh Anda jikalau kondisinya sudah tidak layak diminum. Kalau demikian, obat tersebut harus dibuang atau dihancurkan agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang menemukannya. Apa saja ciri-ciri obat yang harus dibuang? Berikut informasinya.

1. Kadaluarsa
Semua obat-obatan yang ada di pasaran memiliki tanggal kadaluarsa atau periode pemakaian obat baik dan aman untuk dikonsumsi. Rata Rata waktu kadaluarsa ditulis EXP atau ED pada kemasan obat. Penting bagi Anda sebelum minum obat cek dulu tanggal kadaluarsanya.
Seandainya obat tersebut sudah melebihi tanggal kadaluarsa, cepat buang dan hancurkan obat tersebut dikarenakan sudah tidak aman dan menjadi racun bila diminum.

2. Terlalu Lama Disimpan
Obat yang Anda simpan dengan kondisi sudah lama dibuka, tambah baik dibuang saja. Obat yang segel dan bungkusnya sudah terbuka dan disimpan terlalu lama kualitasnya akan menurun dan kurang berkhasiat.

3. Berubah Warna dan Tekstur
Jika warna obat berubah dan teksturnya serta berlainan dengan dikala Anda membelinya, misalnya sirup berubah warna menjadi keruh atau timbul gumpalan-gumpalan, sementara krim atau salep teksturnya mengeras, buang saja ke ruangan sampah.

4. Bau Tidak Sedap
Jika Anda mendapati obat yang baunya tidak seperti obat atau berbau aneh, sudah dipastikan obat tersebut tidak aman lagi utk diminum. Hancurkan dan buang.

5. Obat Palsu
Meskipun obat palsu tersebut tidak kadaluarsa atau menunjukkan tanda-tanda perubahan fisik, Anda harus tetap membuangnya makanya obat palsu yang tidak jelas khasiatnya, bahkan bisa saja membahayakan bagi tubuh jikalau diminum.

Apabila Anda menemukan ciri-ciri obat seperti diatas, maka sebaiknya serentak buang obat tersebut. Trick paling baik membuang obat yakni bersama dihancurkan apalagi lalu kemudian dibuang. Untuk obat sirup, buang sirupnya ke saluran pembuangan lalu buang botolnya. Aspek ini bertujuan supaya obat tidak dapat dikonsumsi lagi.

No comments:

Post a Comment

Blog Archive